Rencana Pembangunan Lima
Tahun (REPELITA)
Repelita
atau Rencana Pembangunan Lima Tahun adalah satuan perencanaan yang dibuat oleh
pemerintah Orde Baru di Indonesia. Awal masa orde baru, Indonesia menerima beban berat
dari buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk
rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan
inflasi dan menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas
politik tercapai yang berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai
terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai
membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun
(REPELITA).
Tujuan Repelita :
a. Meningkatkan
taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan seluruh rakyat.
b. Meletakkan
landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.
Prioritas Repelita :
Prioritas
pembangunan adalah bidang ekonomi, terutama pertanian.
Sukses Repelita :
a. Sukses
Gerakan Wajib Belajar.
b. Sukses
Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh.
c. Sukses
keamanan dalam negeri.
d. Investor
asing mau menanamkan modal di Indonesia.
e. Sukses
menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
Tahapan
Repelita :
a. REPELITA
I (1969–1974)
·
Mulai berlaku sejak
tanggal 1 April 1969.
·
Target
pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 5% per tahun
·
Tujuan :
Memenuhi
kebutuhan dasar dan infrastruktur dengan penekanan pada bidang pertanian.
·
Sasaran
:
1. Cukup
pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian.
2.
Perluasan
lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
·
Prioritas :
Menitikberatkan pada sektor pertanian
dan industri yang mendukung sektor pertanian.
b. REPELITA
II (1974–1979)
·
Target pertumbuhan ekonomi
adalah sebesar 7,5% per tahun
·
Tujuan
:
Meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain
Jawa, Bali dan Madura, di antaranya melalui transmigrasi.
·
Sasaran :
Sektor
pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri
·
Prioritas :
Menitikberatkan pada sektor pertanian
dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
c. REPELITA
III (1979–1984)
·
Tujuan
:
Menekankan bidang industri padat
karya untuk meningkatkan ekspor.
·
Sasaran :
Peningkatan
industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
·
Prioritas
:
Menitikberatkan pada sektor pertanian
menuju swasembada pangan
d. REPELITA
IV (1984–1989)
·
Merupakan peningkatan
dari REPELITA III, meliputi :
a. Peningkatan
usaha-usaha untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat
b. Mendorong pembagian
pendapatan yang lebih adil dan merata
c. Memperluas kesempatan
kerja.
·
Tujuan
:
Menciptakan
lapangan kerja baru dan industri.
·
Priotitas :
Menitikberatkan pada sektor pertanian
untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan
industri yang dapat menghasilkan mesinmesin industri sendiri, baik industri
berat maupun industri ringan yang akan terus dikembangkan dalam
repelita-repelita selanjutnya.
e. REPELITA
V (1989–1994)
·
Tujuan
:
Menekankan
bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.
·
Menitikberatkan pada:
1. Sektor pertanian untuk
menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produk-produk hasil pertanian.
2. Sektor
industri khususnya industri yang menghasilkan untuk ekspor, industri yang
banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta
industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri, dalam rangka mewujudkan
struktur ekonomi yang seimbang antara industri dan pertanian baik dari segi
nilai tambah maupun segi penyerapan tenaga kerja.
Kesimpulan :
Pembangunan ekonomi menurut REPELITA adalah
mengacu pada sector pertanian menuju swasembada pangan yang diikuti pertumbuhan
industri bertahap.
Daftar pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar